Teori
administrasi publik postmodern adalah anti-tesis dari positivisme dan logika
ilmu sosial objektif. Hal tersebut berbeda dengan Teori lainya yang dijelaskan
dan dievaluasi dalam The Public Administration Theory Primer yang umumnya menerima tesis dasar dari positivis empiris ilmu
sosial. Memang, teori postmodern menolak banyak asumsi epistemologis dasar ilmu
sosial perilaku. Teori postmodern telah mempengaruhi teori kelembagaan dan
teori manajemen publik, dan memiliki banyak pengikut dalam administrasi publik.
Oleh karena itu teori ini perlu dikaji untuk memahami implementasi teori
tersebut.
Teori postmodern adalah pendekatan subyektif untuk mempelajari fenomena
sosial yang sangat berfokus pada bahasa, konteks interaksi manusia, dan
pembangunan sosial dari realitas. Postmodernis percaya bahwa tidak ada
kebenaran mutlak, karena itu pertanyaan yang diberikan akan memiliki beberapa
kemungkinan jawaban, yang semuanya mungkin berlaku sama.
Farmer (1995) dan Fox dan Miller (1995) menerapkan
lensa postmodern untuk mempelajari administrasi publik, yang muncul adalah
tidak ada metode organisasi atau pemahaman proses administrasi yang
"terbaik" atau "universal". Dengan perspektif ini, teori
postmodern tidak terlalu mendukung penerapan administrasi publik tradisional,
terutama terkait wewenang dan legitimasi organisasi birokrasi hirarkis dan
ketergantungan mereka pada ahli teknokratis. Ini telah menciptakan peluang bagi
berbagai arah ilmiah baru dalam administrasi publik, feminisme dan dorongan
untuk bentuk administrasi yang lebih interaktif.
Humanisme
Organisasi dan Postpositivisme
Konsep, gagasan, dan
argumen dalam teori postmodern memiliki asal usul yang menarik dalam
administrasi publik modern. Meskipun masih sederhana, tapi dapat dikatakan
bahwa apa yang sekarang dianggap sebagai teori postmodern administrasi publik
memiliki asal-usul dari karya perintis Chester Barnard (1948) dan interpretasi
hasil dari percobaan Hawthorne (Roethlisberger dan Dickson, 1939). Berbeda
dengan penekanan pada struktur organisasi formal dan prinsip-prinsip manajemen
dalam administrasi publik awal.
Barnard
menjelaskan organisasi sebagai lingkungan sosial, dimana pekerja tertarik dalam
mendukung dan mengakui karena mereka di gaji dengan kondisi kerja yang
menguntungkan. Dalam pengaturan tersebut, fungsi organisasi lebih penting
daripada struktur birokrasi formal daripada kepuasan pekerja dan produktivitas.
Konsep Barnard kemudian disederhanakan dan dimasukkan ke dalam konteks
filosofis oleh Douglas McGregor (1960) “Individu dalam organisasi”.
Pada akhir tahu 1960-an, perkumpulan yang
dinamakan Publik Administrasi Baru, yaitu sebuah group ilmuan yang resisten
terhadap apa yang mereka percaya sebagai klaim yang berlebihan pada validitas
keilmuan dalam administrasi publik dan mereka bertemu di Syracuse
University’s Minnowbrook Conference Center di New York.
Mereka konsen dengan apa yang salah dalam penggunaan data dan fakta dalam
perang Vietnam dan mereka percaya bahwa perilaku dan tujuan dari publik
administrasi adalah bukan untuk mengangkat isu publik seperti perang,
kemiskiman, dan rasisme, melainkan lebih pada organisasi dan management
institusi publik. Dari Minnowbrook Conference inilah muncul seperangkat konsep
yang menjadi tantangan kaum ortodaks saat ini. Antara konsep dan asumsi yang
muncul dari Konferensi Minnowbrook dan apa yang diinamakan Publik Administrasi
Baru yang menjadi pemikiran inti dari postmodern dalam publik administrasi.
1.
Public administrator dan publik
agensi tidak dapat menjadi netral dan obyektif
2.
Teknologi dapat menyebakan
dehumanisasi
3.
Hirarki birokrasi sering tidak
efektif dalam menjalankan strategi organisasi
4.
Birokrat lebih cendrung pada
goal displacement dan bertahan
5.
Kerjasama, konsensus, dan
administrasi demokratik lebih baik daripada sekedar kewenangan adminsitratif
untuk keberhasilan organisasi yang efektif.
6. Konsep modern dari
administrasi publik harus dibangun atas logic post-behavior dan post-positivist
– lebih demokratic, lebih dapat beradaptasi, leboih responsi terhadap perubahan
lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.
Beberapa
tahun setelah konferensi Minnowbrook, beberapa partisipan yang berorientasi
pada humanistik seringkali mengadakan pertemuan secara rutin melalui forum yang
tidak terstruktur tapi fungsional melalui jejaring daripada melalui organisasi.
Pertemuan ini sering disebut dengan Public Administration Theory Network
(PATnet). Perspektif ini secara gamblang
mengkritik teori modernism dengan proposisi kunci dan dalam kerangka
paradigmatik terdapat dalam karya Michael M. Harmon’s Action Theory for
Public Administration.
1.
Dalam administrasi publik, sebagai cabang ilmu sosial dan
sebagai kategori praktek sosial, paradigma harus
dipahami sebagai teori nilai-nilai dan pengetahuan yang tujuannya untuk
meningkatkan praktek administrasi dan mengintegrasikan teori.
2.
Keyakinan tentang sifat manusia adalah untuk pengembangan
teori dalam administrasi publik serta semua cabang lain dari ilmu sosial. Dalam
rangka memberikan landasan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan
epistemologi dengan teori deskriptif dan normatif. Keyakinan ini harus
ontologis bukan didasarkan alasan kenyamanan.
3.
Unit utama analisis dalam teori sosial harus dalam bentuk
tatap muka (pertemuan) antara dua orang yang lebih daripada individu dan unit
analisis menyeluruh, seperti; kelompok, negara-bangsa, atau sistem.
4.
Orang-orang secara alami menjadi aktif bukan pasif, lebih
sosial daripada atomistik. Ini berarti bahwa orang memiliki otonomi dalam
menentukan tindakan mereka. Pada saat yang sama terikat dalam konteks sosial.
Konteks sosial ini diperlukan tidak hanya untuk tujuan tetapi juga berperan
untuk definisi rakyat sebagai manusia.
5.
Rakyat harus "aktif-sosial" yang menyiratkan sebuah
epistemologi (aturan dasar untuk menentukan validitas pengetahuan) yang
berfokus pada studi makna subyektif yang melekat pada tindakan mereka sendiri
dan tindakan orang lain.
6.
Keterangan dan penjelasan dalam ilmu sosial harus berkaitan
dengan tindakan, sebuah konsep yang mengarahkan perhatian pada makna atas
tindakan mereka.
7.
Konsep tindakan memberikan dasar untuk menantang teori ilmu
sosial yang berorientasi pda pengamatan dan analisis perilaku.
8.
Isu-isu konseptual dalam pengembangan teori nilai
administrasi publik adalah hubungan substansi antara proses dan nilai-nilai
kolektif.
9.
Menjadi nilai utama dalam pengembangan teori normatif untuk
administrasi publik adalah mutualitas yang merupakan premis normatif dari
hubungan tatap muka (pertemuan) antara diri dan aktif - sosial.
10.
Sama seperti teori deskriptif tentang kolektivitas yang lebih
besar adalah turunan dari tatap muka, demikian juga sebaiknya teori normatif
diturunkan dari mutualitas. Gagasan keadilan sosial adalah perpanjangan logis
dari mutualitas diterapkan pada kolektivitas sosial dan karenanya harus
dianggap sebagai premis normatif yang mendasari "agregat" kebijakan
yang dibuat oleh dan dilaksanakan melalui organisasi public.
Sumber : Frederickson,
H.George ; Smith, Kevin B.; Larimer, Christopher W, and Licari, Michael J. 2012. The Public Administration Theory
Primer. Second Edition.
0 Komentar